Sampang – Fajar Nusantara News, Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Banyuates, mengadakan bimbingan kerja pada seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara(PTPS) tepatnya di aula K3S Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Dalam acara bimbingan kerja kali ini dihadiri langsung oleh Ketua Panwascam Banyuates Abdurrohim, beserta seluruh stafnya dan 242 petugas PTPS, yang nantinya akan bertugas di semua TPS yang ada di Kecamatan Banyuates.(09/02/2024)
Alfin Purnomo selaku Ketua Bidang Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat HPPMHM Kecamatan Banyuates menghimbau pada semua Petugas PTPS.
“PTPS harus netral dan berintegritas, benar-benar mengawasi proses tahapan baik dari Pendistribusian C pemberitahuan, Pembentukan TPS hingga Pemungutan dan perhitungan Suara hingga Akhir.” Lanjut.
“Saya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat bersama-sama untuk mengawasi pemilu 2024 karena hal ini bukan cuma tanggung jawab pengawas dan bawaslu tapi seluruh masyarakat, Sesuai UUD Perbawaslu No 1 Tahun 2024 Tentang Tungsura.” Ucapnya
Abdurrohim selaku Ketua Panwascam Banyuates juga berharap pada semua petugas PTPS,”Saya berharap pada semua petugas PTPS untuk selalu siaga dalam melaksanakan tugas mulai dari H-3 sampai selesai.
Dan suatu misal di salah satu TPS ada masalah secepatnya untuk dikoordinasikan dengan pihak kami, perlu di ketahui PTPS setara dengan Ketua KPPS jadi Petugas PTPS harus mempunyai data yang sama dengan data yang dimiliki oleh KPPS.”Ucapnya. (Ir)