Banyuwangi – Fajar Nusantara News, Tim Satgas Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Banyuwangi di bawah jajaran Koarmada II berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) sebanyak 9.244 ekor dan menangkap tersangka pelaku penyelundupan di wilayah Grajagan Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (02/06).
Penangkapan tersangka pelaku berawal saat anggota tim Satgas memantau adanya kegiatan yang mencurigakan di salah satu rumah warga di Grajagan, sampai akhirnya mendapatkan keyakinan bahwa ada benih lobster yang akan diselundupkan ke luar wilayah Banyuwangi.
Dengan cepat tim SFQR mengambil langkah pencegahan dengan melakukan penyergapan terhadap tersangka pelaku sebelum keluar wilayah Banyuwangi. Akhirnya dua orang tersangka pelaku berinisial HS (46 th) dan MS (63 th) yang membawa barang bukti benih lobster jenis pasir sebanyak 9.244 ekor yang dikemas kedalam 46 kantong plastik menggunakan mobil sedan warna hitam, berhasil diamankan.
Tersangka pelaku HS dan MS merupakan kurir yang bertugas mengantarkan barang kepada seseorang dengan inisial IR alias DO. Sebenarnya upaya memancing penerima barang (IR) sudah dilakukan namun IR tidak muncul, sehingga HS dan MS tersangka pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Lanal Banyuwangi untuk ditindak lanjuti.
Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz, M.Tr.Opsla., pada Konferensi Pers, Senin (03/06) menyampaikan bahwa Satgas ini salah satu tugasnya adalah memantau setiap kegiatan penangkapan benih lobster di wilayah kerja Lanal Banyuwangi, khususnya di Perairan wilayah selatan antara lain Grajagan, Rajegwesi, Pancer sampai dengan Puger Jember. Dimana Banyuwangi merupakan salah satu wilayah penghasil benih lobster. (Sugino)
Post Views: 240
Related Posts:
- Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 350 Ribu…
- Polda Jatim Ungkap 24 Kasus TPPO Dan 233 korban Berhasil…
- Pemuda Dusun Lonselleng Kembali Bikin Gebrakan Sembelih Tiga…
- Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Berhasil…
- Pangkoarmada II Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan…
- Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik…