Surabaya – Fajar Nusantara News, kapolsek kenjeran kompol Ardy Purboyo melalui AKP Suryadi ungkap kasus penipuan atau penggelepan berupa sepeda motor pada hari Jum’at 19 Mei 2023 pk 19:30 wib di jalan Pogot Surabaya.
Dijelaskan pada saat korban yang bernama M (24) th warga kenjeran Surabaya berada di lokasi kejadian dan pelaku yang berinisial SLN (32) th laki-laki yang beralamat sesuai KTP Lumajang Jawa Timur yang merupakan pegawainya meminjam motornya dengan alasan untuk mengirim es batu, tutur AKP Suryadi
Kemudian pelaku membawa motor Honda Beat tersebut, akan tetapi korban yang mulai merasa tak nyaman karena motor yang di pinjam tak kunjung kembali kemudian korban (M) melaporkan kejadian ini ke Polsek Kenjeran Surabaya, tambah Kanit Reskrim Kenjeran Surabaya.
Tanpa basa basi kemudian anggota dari unit Reskrim Polsek kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya langsung menuju TKP untuk dilakukan penyidikan.
Setelah mendapatkan data yang akurat anggota Satreskrim Polsek Kenjeran Surabaya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku, Kemudian di bawa ke Mapolsek Kenjeran Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, ungkap Suryadi.
Pelaku mengaku motor Honda Beat dengan nopol L 2891 PY dijual kepada seseorang (belum tertangkap / DPO) motif pelaku ingin memiliki dan menjualnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) lembar STNK Asli dan BPKB Sepeda motor Honda Beat nopol L 2891 PY warna merah Hitam th 2020. Untuk pelaku dijerat dengan pasal 376 atau 372 KUHP. (Efendi/Saiful)