Surabaya – Fajar Nusantara News, Lampu jalan atau dikenal juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan.
Fungsi utama lampu penerangan jalan umum (PJU) adalah memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan sehingga mereka merasa aman dalam melakukan aktivitas perjalanan di malam hari.
Gebrakan ketua RW 04 memajukan kampung dan menghindari tindakan kriminal maka di kampung jalan Bogen yang masuk wilayah RW 04 Kelurahan Ploso Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya dengan menambah lampu penerangan jalan.
Kampung Bogen wilayah Rw 04 mulai Rt 01 sampai Rt 13 yang mendapat bantuan dari Dishub kota Surabaya dengan memasang tiang dan lampu penerangan jalan, Rabu (05/7/2023).
“Saya akan memajukan wilayah RW 04 agar warga Bogen bisa menikmati penerangan jalan umum di saat malam hari termasuk di area makam umum di jalan Bogen dan mengajak seluruh ketua Rt dan warga agar lebih kompak demi mewujudkan wilayah Bogen lebih baik dan maju ” kata Mujianto Ketua RW 04. (Wahyu)