Surabaya – Fajar Nusantara News, Kapolsek kenjeran kompol Ardi purboyo.melalui kanit reskrim polsek kenjeran AKP Suryadi pada Hari Rabu tanggal 28 Pebruari 2024 ungkap kasus pencurian motor (Curanmor)
Pada hari Rabu tanggal 14 Pebruari 2024 Sekira pukul 15.00 Wib, Pelaku yang berinisial NF (41)th laki-laki naik ojek online dan turun di sekitar Jl. Tanah Merah, kemudian pelaku berjalan sendirian untuk mencari sasaran sepeda motor yang akan diambil atau dicuri. Sesampainya di tempat kejadian perkara(TKP) pelaku NFmelihat ada Sepeda motor Honda Scoopy Nopol L 6168 OE yang diparkir.kemudian pelaku melihat situasi keadaan aman pelaku melakukan aksinya tutur AKP Suryadi.
selanjutnya tanpa basa basi pelaku langsung bergerak cepat berhasil membawa motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak dan melarikan diri.lanjut suryadi
Akan tetapi pemilik yang mendengar suara motornya dan mengetahui perbuatan pelaku pemilik motor kemudian teriak dan pelaku berhasil diamankan warga,tambah kanit reskrim.
bersamaan dengan itu anggota Polsek Kenjeran yang sedang melaksanakan pengamanan TPS dan pemantauan di Lokasi sekitar TKP langsung dengan cepat dan tegas menangkap dan kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Kenjeran untuk Penyidikan lebih lanjut.
dari hasil penyidikan Bahwa pelaku ini sebelumnya pernah masuk tahanan dalam kasus Pencurian Sepeda motor dan pencurian Handphone.tutup AKP Suryadi
Barang bukti yang diamankan berupa.
1 (Satu) Unit Sepeda motor Honda Scoopy Nopol L 6168 OE warna Coklat Hitam, Tahun 2018, 1 (Satu) Tas kecil warna Hitam Coklat merk Reach, 5 (Lima) buah ujung lancip Kunci T, 1 (Satu) Buah Kunci Magnet, 1 (Satu) buah Potongan Gergaji, 1 (Satu) buah Obeng, 1 (Satu) buah Magnet kecil, 1 (Satu) buah potongn Silet, 1 (Satu) buah Kunci Sepeda motor, 2 (Dua) Buah Kawat Kecil dan pendek. (Toha)