Ikan Arwana Seharga 20 Juta Tewas, Pihak PLN ULP Ketapang Harus Bertanggung Jawab

Sampang – Fajar Nusantara News, u

Dampak sering padam listrik dan turunnya voltase secara tiba-tiba di area Banyuates wilayah kerja PLN ULP Ketapang mengakibatkan ikan Arwana Super Red seharga 20 juta milik warga Banyuates Tewas karena kekurangan suplai oksigen dari mesin pompa yang ada di akuarium.

Padamnya arus listrik secara tiba-tiba sering terjadi di wilayah Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.(03/01/2025)

Herman Hidayat pemilik Arwana Super Red merasa dirugikan oleh pelayanan PLN ULP Ketapang, pasalnya sudah dua ikan Arwana Super Red miliknya mati akibat sering padam listrik.

“Saya sangat kecewa atas pelayanan PLN ULP Ketapang, sudah dua ikan arwana super red yang saya pelihara mati. Itu semua gara-gara sering padam listrik dan juga voltase turun, sehingga sirkulasi air di dalam akuarium tidak maksimal,” ucapnya

Lanjut masih kata Herman Hidayat, pihak PLN ULP Ketapang harus bisa mempertanggung jawabkan kerugian yang dialami oleh pihak konsumen sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2012 tentang Ketenagalistrikan Pasal 34-36 mengatur tentang ganti rugi akibat gangguan atau kerusakan yang disebabkan oleh PLN.

“Tolong PLN ULP Ketapang berbenah dan harus menurunkan tim teknisi yang handal, agar listrik di wilayah Banyuates dan sekitarnya tidak selalu trouble. Hal ini sangat merugikan saya selaku masyarakat, banyak barang elektronik seperti TV, Kulkas, dan juga AC yang rusak akibat gangguan listrik ini dan sekarang ikan hias arwana milik saya seharga 20 juta tewas,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa hak konsumen listrik sudah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 28 Tahun 1999. Selain itu, khusus untuk hak konsumen pelanggan PLN juga sudah ada di dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan pada Pasal 29 ayat 1.

Adapun bunyi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan pada Pasal 29 ayat 1 yaitu konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik, serta mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.

“Dalam waktu dekat saya akan melaporkan PLN ULP Ketapang ke PLN UP3 Madura dan juga PLN Jawa Timur, supaya konsumen di Pantura Sampang ini lebih diperhatikan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan Fendik, Manager PLN ULP Ketapang belum merespon konfirmasi wartawan. Namun, upaya konfirmasi akan terus dilakukan sampai ada kejelasan dari pihak manager PLN ULP Ketapang. (Ir)