Sampang – Fajar Nusantara News, Kejaksaan Negeri Sampang akhirnya menandatangani pakta integritas di depan ratusan massa sebagai bentuk bahwa pihak Kejaksaan Negeri Sampang tidak main-main dalam melakukan penegakan hukum terkait kasus korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tahun anggaran 2020 Desa Gunung Rancak.
Tri Satrio, Kasi Pidsus Kejari Sampang di depan ratusan para aksi demo yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB), akan menetapkan tersangka yang terlibat kasus korupsi BLT-DD Desa Gunung Rancak.(06/12/2023)
“Percaya sama kami cepat atau lambat, Insya Alloh akan ada tersangka baru, tolong sabar. Semua ada prosesnya saya tidak mau menyebutkan siapa tersangka barunya. Tapi dalam waktu dekat akan kita umumkan siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi bansos ini.” Ucap satrio
Tri satrio juga dengan lantang di depan para aksi demo menyatakan akan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk bahwa Kejari Sampang tidak takut diintervensi.
“Kami tidak takut diintervensi oleh pihak manapun, karena dalam hal ini kita tidak mau zalim. Dan saya akan tanda tangani pakta integritas hari ini juga.” Imbuh Satrio
Berikut isi pakta integritas yang ditandatangani oleh pihak Kejari Sampang melalui Tri Satrio selaku kasi pidsus.
1. Atas nama instansi Kejaksaan Negeri Sampang, saya menyatakan, bahwa pada konteks penegakan hukum tetap tegak lurus dan akan tetap mengusut tuntas kasus korupsi Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahun anggaran 2020 di Desa Gunung Rancak.
2. Bahwa memastikan asas “DOMINUS LITIS” hanya dimiliki jajaran Kejaksaan Republik Indonesia (RI) yang merupakan kompetensi absolut sehingga tidak ada mundur bagi tim penyidik Kejari Sampang untuk terus menindaklanjuti perihal kasus korupsi BLT-DD Gunung Rancak.
3. Bahwa akan segera menahan tersangka Sofrowi selaku Bendahara Desa Gunung Rancak.
4. Bahwa penetapan Tersangka lainnya, selain Sofrowi selaku Bendahara Desa Gunung Rancak akan segera diumumkan. Serta akan segera dilakukan proses limpah ke Pengadilan Tipikor di Juanda Jawa Timur.
Setelah selesai penandatanganan Pakta Integritas yang ditandatangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Sampang melalui satrio selaku kasi pidsus, massa akhirnya membubarkan diri dari depan Kantor Kejaksaan Negeri Sampang. (Ir)