Kordes Jimad Sakteh Asal Desa Trapang Diamankan Pihak Kepolisian, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Sampang – Fajar Nusantara News, Seorang tim pemenangan dari pasangan calon Jimad Sakteh (H Slamet Junaidi dan KH Ahmad Mahfudz) yang menjadi ketua Koordinator Desa (Kordes) Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, berinisial AB, ditangkap polisi terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba.

Penangkapan AB terjadi di Surabaya pada Senin, 7 Oktober 2024, atas dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba antar provinsi.

Seorang warga Banyuates yang tidak ingin disebutkan namanya mengonfirmasi kabar tersebut. “Benar, Ketua Kordes Trapang, Jimad Sakteh, berinisial AB ditangkap polisi karena membawa narkoba,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa AB diduga terkait dengan jaringan besar peredaran narkoba lintas provinsi. Menurut sumber tersebut, kendaraan yang digunakan AB, sebuah mobil sedan dengan nomor polisi W 1404 TH, ditinggalkan di wilayah Bangkalan, Madura, setelah kejadian.

“Diduga, AB merupakan bagian dari jaringan narkoba yang saat ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian,” jelasnya.

Sementara itu, Sahrawi, Ketua Tim Koordinator Kecamatan (Korcam) Jimad Sakteh untuk wilayah Banyuates, membenarkan bahwa AB memang pernah menjadi Ketua Kordes Trapang, namun sudah lama diberhentikan karena tidak aktif dalam kegiatan tim pemenangan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, saat dihubungi oleh media, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Masih dalam penyelidikan Satreskrim Narkoba Polres Tanjung Perak terkait dugaan keterlibatan AB dalam kasus narkoba jenis sabu,” jelasnya melalui pesan singkat.

Dirmanto juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan AB positif menggunakan narkoba, meskipun barang bukti dalam penangkapannya belum ditemukan. “Tunggu rilis resmi dari Polres Tanjung Perak. Hasil urine positif, tapi barang bukti masih belum ditemukan. Diduga pengguna,” tambahnya.

Informasi dari sumber tepercaya menyebutkan bahwa AB ditangkap oleh Unit 1 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur dengan barang bukti sebesar 2 ons narkoba jenis sabu. Namun, saat wartawan mencoba mendapatkan klarifikasi lebih lanjut di Polda Jawa Timur, mereka diminta untuk kembali esok harinya karena belum ada tanggapan resmi dari pimpinan terkait kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena keterlibatan seorang anggota tim pemenangan Pilkada yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba besar di wilayah Jawa Timur. (Ir)