Sampang – Fajar Nusantara News, Kades asal Madura bernama Moch Wijdan ialah Kepala Desa (Kades) Ketapang Daya, Sampang. Mengadukan Majalah Tempo ke Dewan Pers di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya. Bahwa nama Moch Wijdan dicatut oleh narasumber yang bernama Islah Bahrawi.
Kata Islah di Majalah Tempo, mendapatkan informasi bahwa dua hari sebelum pertemuan acara Ganjar Mahfud digelar, dua kepala desa didatangi oleh Polisi. Mereka adalah Ketua AKD Kecamatan Ketapang, Moch Wijdan dan Sekretaris AKD Bangkalan Jayus Salam.
Sedangkan Moch Wijdan yang juga sebagai Ketua Paguyuban Klebun Pantura. Menepis semua tudingan itu.
“Pada intinya saya tidak ada pernah dipanggil oleh kepolisian manapun dari Polsek, Polres atau Polda tidak pernah,” kata Widjan kepada wartawan.
Widjan menekankan, terkait informasi yang menyatakan dirinya dipanggil atau diperiksa aparat kepolisian dengan memframing kepentingan politik Pilpres, adalah tidak benar sama sekali.
“Apalagi pemanggilan itu infonya menyangkut Pilpres, itu sangat tidak benar,” tegas Widjan.
Widjan menyayangkan adanya informasi yang menyudutkan dirinya tersebut. Menurutnya, hal itu sangat merugikan secara pribadi. (16/12/2023)
Apalagi, kata Widjan, selama ini, dirinya tidak pernah tersandung ataupun memiliki permasalahan hukum.
“Untuk pribadi saya sangat tidak enak dan adanya itu pemilih juga menanyakan, diberita itu agak jelas kalau saya dipanggil, kalau dipanggil aparat berarti saya ada masalah hukum dan ini tidak enak, keluarga khawatir juga,” ucap Widjan.
Terkait masalah itu, Widjan pun menempuh untuk melaporkan informasi yang disampaikan Majalah Tempo kepada Dewan Pers.
“Saya laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers. Tujuannya, agar nama saya diperbaiki kembali. Karena setau saya Wartawan Indonesia itu melayani Hak Jawab dan juga Hak Koreksi, karena selama wartawan Tempo tidak ada yang mengkonfirmasi langsung ke saya, tapi tiba-tiba nama saya dicatut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengungkapkan, pihaknya tidak pernah melakukan pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap Kades tersebut.
“Polda jatim tidak permah melakukan pemanggilan terhadap Kades terkait dengan Capres maupun Cawapres. Kita betul-betul netral di dalam lakukan upaya untuk pengamanan pemilu,” tutupnya. (Ir)