Malang – Fajar Nusantara News, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., dan Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., menggelar konferensi pers yang menarik perhatian terkait penggagalan peredaran ganja seberat 166,88 kilogram di Malang. Keberhasilan ini menegaskan komitmen dalam pemberantasan narkoba.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota, Pangdam V/Brawijaya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Polresta Malang Kota. “Pengungkapan ini menunjukkan dedikasi luar biasa dalam memberantas narkotika,” ungkap Pangdam V/Brawijaya dengan semangat.
Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan Polri dalam melawan peredaran narkoba di Jawa Timur. Dukungan dan kerja sama ini sangat diperlukan untuk menjaga generasi muda dari pengaruh buruk narkotika yang kian marak.
Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., juga menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Pemberantasan narkoba menjadi prioritas demi melindungi masyarakat dari bahaya yang mengancam.
Pihak kepolisian menjelaskan rincian kasus dan langkah-langkah yang diambil untuk memutus jaringan narkotika. Total terdapat enam tersangka yang terlibat dalam pengiriman ganja yang dikemas dalam 154 bungkus, menunjukkan jaringan yang cukup besar.
Ganja tersebut dikirim dari Medan menggunakan truk Fuso, dan disimpan di daerah Karangploso sebelum didistribusikan. Pengungkapan ini mengindikasikan adanya upaya serius untuk mengatasi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
Dalam penutup, Pangdam V/Brawijaya dan Kapolda jatim berharap agar sinergi antara TNI dan Polri semakin kuat, serta masyarakat lebih waspada terhadap bahaya narkoba. Dengan kerjasama yang solid, diharapkan Indonesia bisa bebas dari peredaran narkoba demi masa depan yang lebih baik. (Eko)