Malang – Fajar Nusantara News, Kodim 0818 dan Polres Malang membubarkan perjudian sabung ayam di Desa Jenggola, Kepanjen, Malang. Informasi aktivitas penjudian sabung ayam di Desa tersebut, adanya laporan warga masyarakat tentang kegiatan perjudian sabung ayam di wilayah Kodim 0818/Malang-Batu. Terlebih lagi telah beredarnya keterangan dari berbagai informasi yang di himpun adanya keterlibatan oknum anggota TNI dalam judi sabung ayam tersebut.
Dalam upaya untuk meyakinkan kebenaran berita tersebut dan demi tertibnya penegakan hukum di wilayah kabupaten Malang maka atas inisiatif Dandim 0818/Malang-Batu Letkol Inf Yuda Sancoyo yang berkoordinasi dengan Kapolres Kabupaten Malang AKBP Putu menerjunkan Personil Tim Gabungan terdiri dari personil TNI-Polri bergerak cepat melaksanakan Kegiatan Penertiban Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Dusun Sumedang Rt 09 Rw 01 Desa Jenggolo Kec. Kepanjen Kab. Malang pada hari Minggu (05/05/2024)
Tim Gabungan yang melibatkan unsur TNI-Polri baik Polres Malang maupun Kodim 0818/Malang-Batu sedangkan dari unsur Muspika melibatkan Polsek, Koramil dan Kecamatan. Personel Kodim 0818/Malang-Batu menerjunkan 10 orang yang tergabung dalam Tim dan Tim di pimpin langsung oleh Kapolsek Kepanjen (AKP Lutfi) turut serta Danunit intel Kodim 0818/Malang-Batu (Letda Arh Slamet) .
Dandim Letkol Inf Yuda Sancoyo M.Han menjelaskan bahwa operasi penertiban judi sabung ayam oleh Tim gabungan TNI-Polri merupakan bentuk keseriusan dan komitmen dalam penegakan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayahnya karena dampak judi sabung ayam disamping melanggar hukum juga dapat merusak moralitas serta kriminalitas masyarakat sekelilingnya terutama para generasi muda.
Hal ini juga menepis bahwa ketidak benaran informasi yang beredar kalau aparat TNI terlibat dalam judi sabung ayam tersebut. TNI-Polri sangat serius untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menjauhi segala bentuk perjudian, ” kata Dandim
Dandim juga memberikan penekanan dan arahan kepada seluruh jajaran anggota Kodim 0818/Malang-Batu untuk tidak terlibat dalam pelanggaran hukum yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun satuan khususnya.
Selain itu Dandim juga menegaskan jika ada oknum TNI dalam hal ini Personel Kodim 0818/Malang-Batu yang melakukan pelanggaran akan kami tindak lanjuti dan akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI.
“Harapan saya anggota Kodim 0818/ Malang-Batu bisa menjadi contoh yang positif serta dapat memberikan sosialisasi atau wawasan kepada warga masayarakat melalui pembinaan teritorial untuk menciptakan suasana yang aman, tertib dan Nyaman diwilayah binaannya karena apabila di wilayah tercipta suasana yang aman, tertib dan nyaman maka wilayah tersebut akan menjadi damai dan sejahtera”, pungkasnya. (Mulyono)