Sampang – Fajar Nusantara News, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menyampaikan bahwa pelaku pembunuhan TKP Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang berhasil diamankan tim gabungan dari Sat. Reskrim Polres Sampang dan Polsek Omben.
Ipda Sujianto menjelaskan bahwa pelaku pembunuhan terhadap wanita inisial S usia 30 tahun adalah perempuan warga Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang inisial F usia 23 tahun.(16/01/2024)
Kepada awak media Ipda Sujianto SH mengatakan penangkapan tersangka F dirumahnya dipimpin Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo Sh, MH.
Selain mengamankan tersangka pembunuhan terhadap korban S, tim gabungan juga mengamankan sebuah clurit yang digunakan F untuk menghabisi korban.
Ipda Sujianto juga menyampaikan bahwa tim gabungan dari Sat. Reskrim Polres Sampang dan Polsek Omben berhasil menemukan sepasang pakaian yang di pakai tersangka saat melancarkan aksi kejinya walaupun sudah di buang di semak belukar belakang rumah pelaku.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan dalam melakukan pembunuhan terhadap korban ST, tersangka F membacokkan senjata tajam jenis celurit ke arah tubuh korban secara berulang – ulang.
Kini tersangka F dan barang bukti clurit dan sepasang pakaian kini sudah berada di Mapolres Sampang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang ujar Ipda Sujianto SH.(Ir)